Friday, May 13, 2016

Hukum Kebiri Adalah

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan, kebiri adalah mengeluarkan kalenjar testis pada hewan jantan atau memotong ovarium pada hewan betina. Penjelasan selanjutnya, kebiri juga dapat dilakukan pada manusia. Kebiri juga dapat diartikan sebagai memandulkan manusia, hal ini berhubungan dengan memberhentikan produksi mani karena kalenjar testisnya dihilangkan.
Kemudian, masih terkait dengan kebiri pada manusia, situs Wikipedia menjelaskan dari sisi sejarahnya. Pada zaman dahulu, kekaisaran Tiongkok mengharuskan seorang laki-laki untuk menjaga tempat tidur para putri dan selir-selir kaisar. Lalu, kaisar mengharuskan memotong testis si penjaga laki-laki tersebut untuk menghindari zina ke putri atau selir-selirnya. Dari kebiasaan ini, kebiri juga menjadi hukuman bagi seseorang yang melakukan tindakan kekerasan seksual pada zaman itu.
Lain halnya dari sejarah Eropa dan Timur Tengah, kebiri dilakukan sebagai simbol perampasan “kekuasaan”. Kebiri ini dilakukan ketika peperangan telah selesai dan pihak yang menang akan memotong penis dan testis prajurit yang mati sebagai simbol mendapatkan kekuasaan. Dari penjelasan sebelumnya, kebiri dibagi menjadi dua jenis:
  1. Kebiri fisik
  2. Kebiri kimia
Kebiri fisik merupakan kebiri yang memotong penis dengan utuh. Akan tetapi, kebiri kimia adalah dengan menyuntikan hormon untuk mematikan hormon testosterone yang ada di testis laki-laki.
Terkait hukuman kebiri yang akan diadakan di Indonesia, ahli seksolog, Dr. Boyke menjelaskan hukuman kebiri tersebut tidak efektif. Kejahatan seksual adalah penyakit jiwa, jadi tidak akan efektif jika hanya alat kelaminya yang dihukum. Dr. Boyke menjelaskan bahwa rehabilitasi adalah salah satu solusi bagi para penjahat kekerasan seksual.
Akan tetapi, efektif atau tidaknya hukuman kebiri masih terus dalam proses pertimbangan pihak yang berkaitan. Lalu, Dengan berbagai penjelasan di atas, apakah Anda sudah mengerti dengan konsep kebiri?